“Jika pasien positif, itu menjadi kewenangan Puskesmas untuk pengobatan tahap pertama. Bila sudah mengalami komplikasi, baru dirujuk ke rumah sakit,” kata dr. Anisah.
Ia menekankan bahwa sasaran utama pemeriksaan adalah warga yang kontak serumah dengan penderita TBC dan masyarakat dengan keluhan paru kronis.
Selain melayani TBC sensitif obat, RSUD Jatisari juga menangani TBC resisten obat. Banyak pasien yang kini dinyatakan sembuh setelah menjalani terapi jangka panjang. Biaya pengobatan TBC ditanggung BPJS bagi peserta JKN, sementara warga tidak mampu dapat dibantu melalui Global Fund. Program ini diharapkan mempercepat capaian target nasional eliminasi TBC yang dicanangkan pemerintah.(Aufa)
