KBEonline.id– Unit Patroli Polsek Pangkalan Polres Karawang berhasil mengamankan dua remaja pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir Klinik Dzakira, Kp. Kaum, Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua pelajar berinisial RR (18) dan UD (17), keduanya merupakan warga Kp. Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.
Korban, Mimin Mintarsih (35), warga Desa Wanajaya, Telukjambe Barat, saat itu baru keluar dari klinik dan melihat kedua pelaku sedang mengotak-atik sepeda motornya jenis Honda Beat Street bernopol T 3310 QT. Menyadari motornya hendak dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Baca Juga:Kemenangan Sempurna..! Persika 1951 Melanggeng ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Jabar Tradisi Baru, Jelang Wisuda ke-11, UBP Karawang Salurkan 300 Paket Bansos untuk Warga Sekitar
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera bereaksi. Saat pelaku mencoba melarikan diri menggunakan motor miliknya, warga yang berada di sekitar lokasi—tepatnya di depan Bank BRI Unit Pangkalan—berhasil menghadang serta mendorong kendaraan pelaku hingga terjatuh. Unit Patroli Polsek Pangkalan yang tiba di lokasi dengan sigap mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu: • 1 unit Honda Beat Street T 3310 QT milik korban • 1 unit Honda Beat T 5083 OY, motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi
Atas insiden ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp18 juta. Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Pangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, seperti pengecekan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti.
Kapolres Karawang mengapresiasi keberanian warga dalam membantu menggagalkan tindak kriminal, serta menegaskan bahwa Polres Karawang terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kejahatan jalanan.
“Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda, serta segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kasi Humas. ***
