KBEonline.id- KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pembayaran honor bagi guru ngaji dan tenaga keagamaan lainnya terus berjalan dengan besaran Rp300 ribu per orang. Honor tersebut diberikan melalui skema by name by address berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para penggerak kegiatan keagamaan di Kabupaten Bekasi. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah pemberian honor Rp300 ribu per bulan bagi guru ngaji kampung dan tenaga keagamaan lainnya.
Ade menyampaikan bahwa alokasi honor ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah bersama TAPD yang menempatkan kesejahteraan keagamaan sebagai prioritas. Ia menekankan bahwa program tersebut juga sejalan dengan aspirasi para kiai dan ulama.
Baca Juga:Cari Tahu Uniknya Material dan Tekstur di Tren Fashion 2026, Biar Gayamu Makin Berwarna!Tren Outerwear 2026, Jaket dan Coat Hits yang Wajib Masuk Lemarimu!
“Kami sudah menganggarkan honor guru ngaji kampung sebesar 300 ribu per orang per bulan. Ini juga berdasarkan arahan para kiai dan ulama,” ujar Bupati Ade, Senin (17/11).
Selain itu, Pemkab Bekasi juga tetap mempertahankan program santunan bagi warga kurang mampu yang meninggal dunia, yang telah berjalan sejak masa Bupati Sa’duddin.
“Kita juga memberikan santunan untuk warga kurang mampu saat meninggal. Program ini sudah dimulai sejak zaman Pak Sa’duddin dan bupati-bupati sebelumnya. Insyaallah kalau kondisi fiskal kita baik, bisa kita tingkatkan lagi,” imbuhnya.
Merujuk pada data Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi, total penerima jasa layanan keagamaan termasuk guru ngaji, imam, marbot, dan TPQ mencapai 13 ribu orang.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha, menjelaskan bahwa honor guru ngaji di Kabupaten Bekasi saat ini sebesar Rp300 ribu per orang, dibayarkan secara by name by address berdasarkan data yang telah diverifikasi.
“Honor guru ngaji itu kan 300 ribu per orang. Dibayarkan by name by address sesuai data yang ada. Kita combine dengan data dari Kemenag. Data dari bawah diverifikasi oleh verifikator Kemenag, baru disampaikan ke kita,” ujar Indra.
Ia mengungkapkan bahwa program ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, dengan jumlah guru ngaji mencapai sekitar 2.000 orang. Guru ngaji merupakan bagian dari kategori jasa layanan yang juga mencakup imam, marbot, dan TPQ. “Total untuk jasa layanan itu 13 ribu orang,” jelasnya.
