“Yang jelas, ini sudah di luar teritorialnya. Kalau dia punya tugas lain, silakan. Tapi ketika saya minta surat tugas, tidak bisa ditunjukkan,” ujarnya.
Usai insiden tersebut, mediasi dilakukan antara pihak desa dan PJT II. Hasil sementara menyebutkan akan dilakukan kajian ulang terkait arah aliran air.
“Masalahnya, Pak Jujun ingin air dibuang ke sini, padahal di sini sudah tidak ada saluran pembuang,” kata Heryana.
Baca Juga:Permudah Perizinan, Dinas Perikanan Jemput Bola Fasilitasi NIB Pelaku Usaha Perikanan TangkapLowongan Helen’s Karawang Ramai di Medsos, Kadisnaker: “Belum Ada Laporan Resmi dari Holywings Group”
Ia memaparkan bahwa masyarakat Desa Purwadana mengusulkan pembuangan diarahkan ke daerah lain seperti Sukamakmur. Namun opsi membuang ke Kali Cisalak dinilai berisiko.
“Kalau diurug, itu membahayakan Dusun Geblug dan Dusun Bugel yang sering kebanjiran,” jelasnya.
Heryana menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah, namun meminta solusi yang tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin tujuan pemerintah tercapai, tapi rakyat tidak jadi korban. Dari pihak Resinda juga tidak ada masalah jika aset dikembalikan ke negara,” pungkasnya. (Red)
