Operasi Zebra 2025 Dimulai: Polisi Razia Ketat Pelanggaran Lalu Lintas di Seluruh Indonesia

operasi zebra 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin (17/11) hingga 30 November 2025. Foto: Instagram @humaspoldajatim - kbeonline.id
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin (17/11) hingga 30 November 2025. Operasi ini menargetkan penertiban pelanggaran lalu lintas “kasat mata” untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya.

Dalam operasi bertajuk “Zebra” ini, polisi fokus pada pelanggaran umum yang sering luput dari pengawasan sehari-hari. Sasaran utama meliputi pengendara tanpa helm standar SNI, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berbonceng tanpa helm. Selain itu, pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, dan membawa penumpang melebihi kapasitas juga menjadi prioritas. Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, dikombinasikan dengan pembinaan serta edukasi langsung di lapangan.

“Kami ingin menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib, sehingga mengurangi korban jiwa akibat kelalaian sederhana,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Heru Novianto, saat peluncuran operasi di Jakarta. Data Korlantas mencatat, pelanggaran helm tidak standar saja menyumbang ribuan kasus setiap tahun, yang berpotensi fatal di jalan raya.

Baca Juga:Fenomena Coffee Shop dan Gaya Hidup Anak Muda: Antara Gengsi dan Realita  Ekonomi Budaya Cirebon dan Peran Keraton: Sejarah, Politik, dan Tantangan Pelestarian di  Era Modern 

Operasi serentak ini melibatkan ribuan personel dari Polda hingga Polres di seluruh negeri, termasuk kolaborasi dengan Dinas Perhubungan daerah. Di Yogyakarta, misalnya, Polda DIY menekankan pengawasan di jalur rawan seperti Kulon Progo. Bagi pengendara, ini jadi pengingat: patuhi aturan, selamatkan nyawa. Siapkah Anda menghadapi razia ini tanpa tilang?

Dengan durasi 14 hari, Zebra 2025 diharapkan menurunkan angka pelanggaran hingga 20% dibanding tahun sebelumnya, membuka jalan menuju lalu lintas yang lebih humanis dan aman. Jangan sampai kecerobohan kecil berujung tragedi—mari berkendara bijak!

0 Komentar