KARAWANG, KBEonline.id – Kepolisian Resor (Polres) Karawang secara resmi memulai Operasi Kewilayahan Zebra Lodaya 2025 melalui sebuah Apel Gelar Pasukan yang khidmat di Lapangan Apel Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025) pagi.
Seperti yang diketahui bahwa Operasi terpusat ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus utama pada penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.
Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, memimpin langsung apel gelar pasukan yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, perwakilan instansi terkait seperti Subdenpom III/3 Karawang, Dishub, dan Satpol PP, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Baca Juga:Rasakan Irama, Nikmati Energinya Zumba Weekend Bersama Aston Imperial Bekasi dan FithubCek Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 17 November 2025
Kemudian dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang akhir tahun.
“Operasi Zebra Lodaya 2025 bukanlah sekadar razia biasa, melainkan upaya preventif dan penindakan terukur untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Fiki.
“Sasaran utama operasi kali ini mencakup delapan prioritas pelanggaran, yang semuanya bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya,” sambung Kapolres.
Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh petugas di lapangan meliputi:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus.
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan. Kendaraan bermotor dengan knalpot bising (brong).
Pasalnya, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.
“Pendekatan yang humanis dan edukatif tetap menjadi prioritas, namun penindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggaran yang berpotensi fatal dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar pria jebolan Akpol itu.
Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Karawang berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat, demi terciptanya Karawang yang aman, nyaman, dan kondusif di jalan raya. ***
