Pengurus Kopdes Harap Bersabar, Matangkan Program, Dinkop Karawang Keliling Data Inventaris Aset Desa

Dinkop
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Budiman Ahmad.
0 Komentar

KBEonline.id– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mematangkan inventarisasi aset desa sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program nasional yang tengah didorong Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Budiman Ahmad, mengatakan seluruh desa saat ini sedang didata untuk memastikan ketersediaan aset yang memenuhi syarat sebagai lokasi fasilitas koperasi. Pendataan tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.

“Dari kementerian meminta agar kita tetap melakukan pendataan. Jadi semua desa sedang kita inventarisir datanya, dan pada tanggal 15 November 2025 nanti kita harus sudah menyampaikan hasilnya ke tingkat pusat,” ujarnya, Senin, (17/11).

Baca Juga:BREAKING NEWS: Polres Karawang Tangkap 4 Penganiaya Anak Disabilitas di CilamayaIPeKB Karawang Gembleng 116 Penyuluh KB, DPPKB: PLKB Harus Makin Cerdas dan Profesional

Budiman menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas koperasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap calon lokasi harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari status tanah yang sah sebagai aset desa, luas minimal 1.000 meter persegi, bebas sengketa, hingga berada di lokasi strategis yang mendukung aktivitas ekonomi.

“Tentu harus memenuhi syarat legalitas, karena ada beberapa lokasi seperti lahan bekas KUD yang status hukumnya belum jelas apakah bisa dipergunakan atau tidak,” jelasnya.

Ia menegaskan inventarisasi menjadi tahap paling krusial, mengingat kelayakan aset desa akan menentukan apakah fasilitas koperasi dapat dibangun sesuai standar dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Selain inventarisasi, Budiman mengungkapkan pemerintah pusat telah menyiapkan lembaga khusus untuk melaksanakan pembangunan gerai dan pergudangan koperasi. Salah satu lembaga yang ditunjuk adalah Aglinas, yang akan bertugas melakukan seleksi, verifikasi, dan pembangunan fisik.

“Nantinya akan ada seleksi dan verifikasi dari pusat. Mereka sudah menunjuk lembaga khusus seperti Aglinas untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Namun, desa tetap harus memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan,” paparnya.

Untuk mendukung kelancaran pendataan di lapangan, Pemkab Karawang juga tengah menunggu bantuan kendaraan operasional dari pemerintah pusat. Fasilitas ini diharapkan mempercepat proses pemetaan aset hingga ke seluruh desa.

Budiman menegaskan bahwa Pemkab Karawang ingin memastikan seluruh desa dapat menunjukkan kesiapan mereka dalam menyukseskan program koperasi nasional ini.

0 Komentar