KBEonline.id- Dinas Perikanan Kabupaten Karawang terus mendorong kemudahan perizinan bagi pelaku usaha perikanan tangkap melalui layanan jemput bola fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Hingga saat ini, tercatat sudah ada 350 pelaku usaha yang berhasil difasilitasi.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Karawang, Melie Rahmawati, menjelaskan bahwa program jemput bola tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung pusat-pusat aktivitas nelayan di berbagai wilayah pesisir Karawang.
“Fasilitasi NIB ini kami lakukan dengan mendatangi sentra-sentra nelayan. Tim kami datang langsung ke lokasi agar proses perizinan bisa lebih cepat dan mudah,” ujar Melie, Senin, (17/11).
Baca Juga:Lowongan Helen’s Karawang Ramai di Medsos, Kadisnaker: “Belum Ada Laporan Resmi dari Holywings Group”Unsika dan P3HKI Gelar Konferensi Nasional Ketenagakerjaan 2025 di Karawang
Ia menerangkan bahwa kunjungan langsung ke titik-titik kumpul nelayan dilakukan agar pendataan dan pengurusan NIB dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha perikanan tangkap.
“Kami melayani langsung perizinan usaha perikanan tangkap khusus KBLI. Sampai sekarang sudah ada sekitar 350 NIB yang berhasil kami fasilitasi,” katanya.
Menurut Melie, keberadaan NIB sangat penting bagi para pelaku usaha perikanan tangkap karena menjadi identitas usaha yang wajib dimiliki.
Selain itu, sejumlah dokumen lanjutan yang memerlukan NIB antara lain pengurusan dokumen pas perahu dan beberapa syarat administratif lain terkait usaha perikanan tangkap.
“NIB ini adalah identitas usaha. Tanpa NIB, nelayan akan kesulitan mengurus dokumen perizinan usaha lainnya,” jelasnya.
Melie menegaskan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memudahkan para nelayan dalam mengakses layanan administrasi.
Dinas Perikanan Karawang menargetkan seluruh pelaku usaha perikanan tangkap di wilayah pesisir dapat segera memiliki NIB sebagai legalitas utama usaha mereka.
Baca Juga:CAIR…! Pemkab Bekasi Bayarkan Honor Guru Ngaji Rp 300 Ribu, Total Penerima Jasa Layanan Capai 13 Ribu OrangMeski Banyak Warga yang Menolak, Holywings Group Mulai Buka Lowongan Kerja untuk Helen’s Karawang
Ia berharap kemudahan layanan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus memperkuat legalitas usaha perikanan tangkap di Kabupaten Karawang.
“Kami ingin seluruh nelayan memiliki legalitas yang lengkap agar usaha mereka dapat berjalan lebih tertib dan diakui,” tutupnya. (Siska)
