KBEonline.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Satpol PP Kabupaten Karawang untuk segera mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar (bangli) yang nekat mendirikan bangunan di kawasan Interchange Karawang Barat.
Perintah itu disampaikan Dedi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Ia berbincang langsung dengan para pemilik bangli. “Saya minta semua bangunan liar segera dibongkar,” kata Dedi, Senin, (17/11).
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menyatakan surat peringatan akan diberikan secara bertahap, dari surat pertama hingga surat ketiga. “Sesuai perintah Pak Gubernur, kami akan segera melayangkan surat peringatan. Ini artinya minggu depan harus mulai dilakukan penertiban,” ujarnya.
Baca Juga:Telukjambe Timur Memanas, Adu Mulut Kades Purwadana Nilai Kades Wadas Langkahi WewenangTahun 2026, Saatnya Tampil Minimalis dan Ramah Bumi dalam Dunia Fashion!
Menurut Basuki, penertiban nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Instruksi dari Pak Gubernur, penertibannya nanti akan dilakukan oleh Pemprov Jabar,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya, Satpol PP Karawang telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangli. Surat itu sebagai sosialisasi agar mereka membongkar sendiri bangunannya.
Selain itu, petugas juga melakukan teguran dan imbauan langsung di lapangan. “Saat ini ada 126 bangli yang terdata di kawasan Interchange Karawang Barat,” ungkap Basuki.
Ia menjelaskan, tujuan penertiban adalah untuk menata kawasan. “Yang tadinya sawah, harus dikembalikan seperti semula. Tidak boleh ada bangunan liar di kawasan utama Karawang,” tegasnya.
Keberadaan bangunan liar di kawasan Interchange Karawang Barat memang menjadi persoalan berulang. “Meski beberapa kali ditertibkan, masih ada yang nekat mendirikan kembali lapak di area terlarang,” kata Basuki.
Ia berharap penertiban kali ini dilakukan dengan pengawasan berkelanjutan. “Kawasan pintu masuk Kabupaten Karawang harus tetap tertib, bersih, dan mencerminkan wajah kota industri yang tertata,” ujarnya.
Basuki menambahkan, Satpol PP siap bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan penertiban berjalan lancar. “Kami akan memonitor setiap langkah pembongkaran bangli,” kata Basuki.
Baca Juga:Cari Tahu Uniknya Material dan Tekstur di Tren Fashion 2026, Biar Gayamu Makin Berwarna!Tren Outerwear 2026, Jaket dan Coat Hits yang Wajib Masuk Lemarimu!
Ia juga menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar. “Siapa pun yang membandel akan dikenai sanksi tegas,” tegasnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menata kembali Interchange Karawang Barat. “Kita ingin kawasan ini rapi dan nyaman untuk masyarakat serta mendukung citra Karawang sebagai kota industri,” pungkasnya. (Siska)
