KBEonline.id- Kecamatan Telukjambe Timur Karawang memanas gara-gara penertiban bangunan liar. Adu mulut terjadi antara 2 Kades. Kades Purwadana E Heryana menilai Kades Wadas langkahi wewenang.
Suasana memanas terjadi antara Kepala Desa Purwadana dan Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, setelah keduanya terlibat cekcok di lapangan saat proses persiapan normalisasi aliran sungai PJT II yang telah dipenuhi banyak bangunan liar (bangli).
Keributan tersebut dipicu ketika tim di lapangan tengah melakukan persiapan pengerukan untuk normalisasi sungai pada Senin (17/11/2025).
Baca Juga:Tahun 2026, Saatnya Tampil Minimalis dan Ramah Bumi dalam Dunia Fashion!Cari Tahu Uniknya Material dan Tekstur di Tren Fashion 2026, Biar Gayamu Makin Berwarna!
Kepala Desa Purwadana E. Heryana merasa langkah Kepala Desa Wadas terlalu jauh dan terkesan melangkahi kewenangan wilayah lain, khususnya terkait koordinasi dan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut keterangan di lapangan, Kepala Desa Purwadana menilai tindakan Kepala Desa Wadas “terlalu berlebihan” dan dianggap bertindak seperti memiliki kewenangan penuh tanpa adanya koordinasi resmi.
“Kami hanya mempertanyakan, ada surat tugas atau tidak. Jangan sampai kegiatan penting seperti ini dilakukan tanpa prosedur yang jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal menolak program pemerintah atau tidak menghormati pihak provinsi, termasuk Gubernur Jawa Barat.
Namun, menurutnya, langkah Kepala Desa Wadas seharusnya tidak mengabaikan batasan wilayah dan kewenangan yang telah ditetapkan.
“Kami bukan tidak menghormati Gubernur Jawa Barat. Tetapi kalau kami ngomong Kepala Desa Wadas diam, karena ini wilayah hukum orang. Jangan main terabas saja,” tegas Kepala Desa Purwadana, menyoroti pentingnya etika koordinasi antarwilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Wadas terkait pernyataan yang dilontarkan Kepala Desa Purwadana. ***
