KBEonline.id, KARAWANG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) melakukan penataan ulang kuota haji nasional demi pemerataan masa tunggu (waiting list) di seluruh daerah. Kabupaten Karawang pada tahun 2026 mendapat kuota 1.714 jamaah, angka yang tetap tergolong besar dibandingkan banyak daerah lain, Selasa (18/11/2025).
Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan bahwa kebijakan ini perlu dilihat secara positif karena bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jamaah haji di Indonesia.
“Ini sistem keadilan dari Kemenhaj. Setiap daerah waiting list-nya berbeda, ada yang 21 tahun, 24 tahun, dan Karawang 25 tahun. Dengan sistem baru ini, semuanya disamakan menjadi sekitar 26 tahun. Itu tujuannya,” ujarnya.
Baca Juga:DPRD Heran Serapan Anggaran DPKP Karawang Mandek di 57 Persen, Program Molor Bikin Petani RugiCIMB Niaga Gelar Wealth Xpo 2025, Tawarkan Wawasan Finansial dan Peluang Raih Hadiah Emas
Menurut Sopian, penyesuaian ini membuat proses keberangkatan lebih merata dan tidak lagi timpang antar-kabupaten/kota. Meski jumlah kuota Karawang berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 2156 jamaah, Sopian menilai Karawang masih sangat beruntung.
“Alhamdulillah Karawang tetap dapat kuota besar. Ada kabupaten yang hanya mendapatkan 59 orang. Kita tetap bersyukur,” tuturnya.
Sopian memahami ada sebagian kecil jamaah yang berharap berangkat pada 2026 namun nomor urutnya belum masuk. Ia menegaskan bahwa kekecewaan adalah hal wajar, namun spirit ibadah haji tetap harus dipegang.
“Haji itu panggilan Allah. Jangan sampai karena tidak terbawa kuota, niatnya terganggu. Secara administrasi ini penyesuaian, tapi ibadah tetap soal panggilan,” katanya.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Kemenag Karawang masih menangani seluruh proses haji selama masa transisi pembentukan Kementerian Haji di daerah.
“Kami pastikan pelayanan umat tidak terganggu. Walau ada transisi, pelayanan tetap berjalan di kantor Kemenag Karawang, menunggu transisi,” jelasnya.
Sopian menambahkan bahwa meski ada pembentukan Kementerian Haji, sementara ini urusan teknis seperti keberangkatan dan pemulangan jamaah tetap melibatkan pemerintah daerah.
Baca Juga:PHE ONWJ Inovasi Olah Limbah Cangkang Rajungan Jadi Pupuk CairSebentar Lagi Banjir Karangligar Teratasi, KDM Puji Tugas Pemkab Karawang Tuntas
“Keberangkatan, pemulangan, semua tetap menjadi kewajiban daerah, dibantu Kemenag dan pemerintah. Prinsipnya kebersamaan,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Karawang tetap mendapatkan kuota yang stabil, bahkan bisa bertambah.
“Mudah-mudahan tidak ada pengurangan lagi. Kalau bisa bertambah,” pungkasnya.
