Waspada! Ini Dua Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain atau Tidak

Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain atau Tidak.
Waspada! Ini Dua Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain atau Tidak. (istockphoto)
0 Komentar

KBEonline.id – Sekarang, kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak terjadi. Banyak orang yang tiba-tiba ditagih pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.

Di artikel ini kita akan membagikan panduan cara cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak secara online dan offline, jangan sampai keburu jadi korban penyalahgunaan data pribadi!

Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain telah menjadi modus kejahatan baru para penjahat untuk transaksi pinjaman online (pinjol).

Baca Juga:Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri November 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Ringan untuk UMKMKode Redeem FC Mobile Terbaru 18 November 2025, dan Cara Menukarkan Hadiah Gratisnya

Pihak tak bertanggung jawab tersebut akan mencuri NIK orang lain demi memuluskan keinginannya mengajukan pinjol secara illegal tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tentunya penyalahgunaan data tersebut akan merugikan korban yang NIK-nya dicuri mengingat NIK adalah salah satu aset penting sebagai identitas setiap warga Indonesia.

NIK KTP berfungsi memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik. Di antaranya seperti pendaftaran bank, layanan kesehatan, hingga pengurusan dokumen lain.

Penyalahgunaan KTP buat pinjaman online rentan sebab prosesnya mudah dan cepat secara online. Modalnya cukup nomor telepon dan KTP, tanpa harus verifikasi wajah sambil memegang KTP-nya maupun memberi jaminan fisik.

Maka dari itu agar menghilangkan rasa khawatir sekaligus upaya preventif, penting Anda memeriksa apakah KTP pernah digunakan untuk mengajukan pinjol illegal atau tidak.

Pengecekan apakah NIK KTP dipakai pinjol bisa dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dua cara, baik online maupun offline.

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Offline

Cara cek secara offline dilakukan dengan langsung mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat. Ini panduannya:

Baca Juga:Update Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 18 November 2025: Naik Tipis, Cek Daftar Harga Buyback DisiniOperasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, 2.939 Personel Disiagakan di Bekasi

1. Datang ke kantor OJK terdekat di kota Anda dengan membawa semua berkas dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, dan foto pribadi)

2. Ajukan pemeriksaan kepada petugas, yang akan memeriksa kesesuaian formulir dan dokumen pendukung

3. OJK akan mengirimkan hasil melalui email pemohon yang telah didaftarkan kepada petugas

4. Jika hasil sudah keluar dan ada pinjaman mencurigakan yang bukan dari Anda

5. Segera laporkan kembali kepada OJK agar dilakukan tindak lanjut seperti pemblokiran hingga pemutihan nama

0 Komentar