Waspada! Ini Dua Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain atau Tidak

Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain atau Tidak.
Waspada! Ini Dua Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Ilegal oleh Orang Lain atau Tidak. (istockphoto)
0 Komentar

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Online

Sementara untuk pengecekan secara online dilakukan via laman idebku.ojk.go.id, yang juga akan menampilkan riwayat pinjaman dan status kredit seseorang. Berikut rincian panduannya:

1. Akses situs idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK

2. Pilih menu ‘Pendaftaran’

3. Isi informasi sesuai data diri (jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, captcha)

4. Klik ‘Selanjutnya’, kemudian lengkapi formulir SLIK OJK

5. Unggah dokumen pendukung, centang pernyataan kebenaran data

6. Klik ‘Ajukan Permohonan’

7. Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran untuk memantau status di menu ‘Status Layanan’

Baca Juga:Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri November 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Ringan untuk UMKMKode Redeem FC Mobile Terbaru 18 November 2025, dan Cara Menukarkan Hadiah Gratisnya

OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja lewat email didaftarkan. Begitu sudah selesai, Anda bisa melihat apakah ada pinjaman atau fasilitas kredit yang tercatat menggunakan NIK-mu.

Apabila ditemukan indikasi data pribadi Anda tercatat disalahgunakan untuk pinjol, segera langsung laporkan ke OJK baik melalui nomor WhatsApp (081157157157), email (emailkonsumen@ojk.go.id), atau kontak OJK (157).

0 Komentar