KBEONLINE.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui BPJS Ketenagakerjaan telah selesai penyalurannya untuk periode Juni-Juli, dengan total Rp600.000 per penerima. Hingga akhir Agustus 2025, lebih dari 2,45 juta pekerja sudah menerima dana tersebut dari target 3,69 juta. Kabar hoaks tentang pencairan ulang November 2025 dibantah tegas oleh Menaker Ida Fauziyah—program ini rampung, tapi cek statusmu dengan NIK tetap penting untuk konfirmasi akhir.
Siapa berhak? Sederhana saja: Kamu harus Warga Negara Indonesia dengan NIK KTP valid, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025, dan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta. Prioritas untuk yang belum dapat Program Keluarga Harapan (PKH), supaya bantuan tepat sasaran. Data ambil langsung dari BPJS, divalidasi Kemnaker, lalu disalurkan via bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI (untuk Aceh), atau PT Pos Indonesia—langsung ke rekening tanpa potongan.
Prosesnya transparan: Perusahaan laporkan data via SIPP BPJS, verifikasi otomatis. Kalau lolos, uang masuk Rp600.000 sekaligus untuk dua bulan. Tapi kalau tak memenuhi syarat, dana harus dikembalikan sesuai Permenaker No. 5/2025. Sampai Oktober 2025, tak ada rencana perpanjangan, tapi Kemnaker siap stimulus serupa 2026 jika ekonomi butuh.
Baca Juga:Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Siapa yang Berhak Dapat Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang!Penyaluran KUR Diperluas 2026: Rp300 Triliun Tanpa Batas Pengajuan, UMKM Siap Naik Kelas!
Mau cek pakai NIK? Gampang banget via HP atau laptop: Buka situs bsu.kemnaker.go.id, masukkan 16 digit NIK KTP-mu di kolom yang disediakan, lalu klik “Cek Status”. Sistem langsung tampilkan hasilnya—bisa lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id juga untuk detail lebih lanjut. Notifikasi yang muncul mudah dimengerti: “NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima” berarti lolos tapi tunggu pencairan; “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****” artinya uang sudah masuk rekening; atau “Anda berhak tapi kendala rekening, kirim via Pos” kalau ada masalah bank. Kalau “Mohon maaf, NIK tidak memenuhi persyaratan”, berarti tak lolos—bisa karena data tak aktif atau gaji over limit.
Atau pakai aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan: Login, cek dashboard notifikasi. Kalau bingung, hubungi call center 175 atau Instagram @kemnaker. Ribuan pekerja seperti kamu sudah dapat bantuan ini untuk tambah daya beli—jangan abaikan, cek sekarang dan pastikan rekeningmu aman. Ini cara pemerintah dukung pekerja garis depan, gratis dan resmi sepenuhnya!
