Pemkab Bekasi Ajukan APBD 2026 Sebesar Rp 7,28 Triliun Belanjanya Rp 7,57 Triliun, Masih Defisit Rp 298 M Donk

defisit
DEFISIT. Pengajuan Raperda APBD 2026 Kabupaten Bekasi .
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan fiskal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah Rancangan APBD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD menunjukkan adanya defisit sebesar Rp298,17 miliar.

Raperda APBD 2026 ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mewakili Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat (18/11/2025).

Asep menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 7,28 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 7,57 triliun, sehingga membentuk selisih minus dalam struktur anggaran.

Baca Juga:SELAMAT… Mahasiswi ADik Papua Yubelina Iconela Lulus dengan Pujian di Fisip UnsikaANJAAAY….. Kota Bandung Masuk Website City Football Group, Selangkah Lagi Persib Dimiliki Manchester City

“Terdapat defisit anggaran sebesar Rp 298,17 miliar. Namun demikian, defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja dapat terpenuhi,” ujar Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres.

Penyampaian ini menjadi langkah awal pembahasan Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi mengenai arah kebijakan pembangunan dan struktur anggaran daerah tahun 2026.

“Penyusunan Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta isu-isu strategis yang berkembang di daerah,” kata Asep.

Proses perencanaan anggaran, Menurut Asep, dilakukan berdasarkan dokumen resmi seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Asep merinci bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,28 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,34 triliun, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar-daerah sebesar Rp2,93 triliun.

Sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp298,17 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga seluruh kebutuhan belanja tetap dapat terpenuhi.

Baca Juga:UNSIKA Wisuda 1.571 Lulusan, Terbanyak FKIP, Rektor Titip Tujuh Prinsip Hidup untuk WisudawanPersib Bandung Rasa Timnas, Marselino Ferdinand Diisukan Merapat ke Persib Bandung  ‎

Lebih lanjut, Wabup Asep menekankan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta penguatan investasi.

0 Komentar