KBEonline.id, BEKASI – Seorang remaja berinisial Awan (18) ditangkap polisi setelah nekat membobol rumah mantan kekasihnya, Intan (18), di Kampung Garon Tengah, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Tak hanya mencuri sebuah iPhone 12 dan uang Rp900 ribu, pelaku juga sempat menyekap Intan di dalam kamar.
“Pelaku ternyata mengenal baik korban saudara I, anak pelapor. Bahkan keduanya pernah menjalin hubungan pacaran. Namun setelah hubungan itu berakhir, pelaku diduga tidak terima dan kemudian nekat melakukan aksinya di rumah mantan kekasihnya,” ucap Kapolsek Cabangbungin, Ajun Komisaris Polisi Alex Chandra, Kamis (20/11).
Aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat (14/11) sekitar pukul 3 dini hari. Saat beraksi, pelaku seorang diri memanjat pohon yang berada di halaman rumah dan melompat ke lantai 2 rumah korban.
Baca Juga:Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru 20 November 2025, Dapakan item langka dan pemain dengan rating tinggi!Pertamina Patra Niaga RJBB Bersama Pemkab Sukabumi Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Takaran BBM
Kemudian pelaku menggunakan obeng yang dibawanya untuk merusak kunci pintu rumah korban dan merangsek ke dalam rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar I yang tidak dikunci dan melihat I tengah tertidur.
“Pelaku mengunci pintu kamar dari dalam, membangunkan korban, bahkan sempat menarik korban ke arah tempat tidur untuk mencegahnya berteriak. Namun korban berhasil melepaskan diri dan membuka pintu kamar pada percobaan kedua,” katanya.
Korban yang ketakutan, berusaha keluar dari kamarnya dan berlari ke kamar orang tuanya. Di saat bersamaan, Intan melihat pelaku mengambil handphone miliknya dan kabur melalui jendela lantai dua rumah korban. Melihat pelaku kabur, korban bersama orang tuanya berusaha mengejar.
“Setelah mendapat laporan, petugas bersama warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian ke rumah mantan pacarnya itu karena sakit hati hubungannya kandas.
“Motif pribadi ini memperkuat dugaan kami bahwa aksi pencurian tersebut bukan hanya bertujuan mengambil barang, tetapi juga bentuk luapan emosi setelah hubungan keduanya berakhir,” imbuhnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Cabangbungin dan masih dalam proses penyelidikan. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit handphone Iphone 12 berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan satu obeng milik pelaku.
