Tak Terima Diputusin, Remaja di Cabangbungin Nekat Curi Uang, iPhone dan Sekap Mantan Pacar

Ilustrasi Sekap Pacar Sendiri
ILUSTRASI: Tak Terima Diputusin, Remaja di Cabangbungin Nekat Curi Uang, iPhone dan Sekap Mantan Pacar. (pinterest)
0 Komentar

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kami juga sedang mengejar satu tersangka lain yang turut membantu dalam pencurian ini,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar