Tante Gugat Warisan Ratusan Miliar, Dua Anak Yatim di Karawang Terancam Kehilangan Haknya

Tante Gugat Warisan Ratusan Miliar
Tante Gugat Warisan Ratusan Miliar, Dua Anak Yatim di Karawang Terancam Kehilangan Haknya.
0 Komentar

“Kami tidak mempermasalahkan soal agama atau latar belakang keluarga. Yang kami tekankan adalah sisi kemanusiaannya. Masak hak anak yatim ingin dikuasai seluruhnya?” ujar Arief.

Selain itu, Arief turut menyesalkan putusan Majelis Hakim PA Karawang yang mengabulkan permohonan pembatalan pernikahan orang tua dua anak itu, meski mereka telah hidup bersama selama lebih dari 12 tahun.

“Janggal sekali, seseorang sudah meninggal, tapi pernikahannya justru dibatalkan. Lebih aneh lagi, yang mengajukan pembatalan bukan salah satu pasangan atau orang tua mereka, melainkan adik dari almarhum suami,” tuturnya.

Baca Juga:7 HP Game Terbaik yang Patut Dibeli Tahun 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan!Pepes Walahar, Makanan Khas Karawang yang Legendaris dan Masih Eksis hingga Sekarang

Terkait sejumlah kejanggalan tersebut, Arief mengaku telah mengajukan permohonan supervisi kepada Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berharap ada solusi terbaik demi menjamin hak, masa depan, dan kondisi psikologis kedua anak yatim itu.

0 Komentar