KBEonline.id- Pernyataan viral Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, yang menyebut “Tim SAR juga pada kabur” saat berbicara di hadapan warga Desa Karangligar, memicu reaksi keras dari relawan Tim SAR Kabupaten Karawang.
Syarif Husen, S.H., kuasa hukum Tim SAR Karawang, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum. Menurut Syarif, ucapan Kades Jujun mencederai semangat dan integritas relawan yang selama ini bekerja tanpa pamrih membantu masyarakat terdampak banjir.
“Hari ini saya ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Pernyataan ‘Tim SAR juga pada kabur’ tidak sesuai fakta. Tim SAR justru berjibaku di lapangan membantu warga,” kata Syarif, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga:Nasdem Karawang Lantik 460 Pengurus DPC, Targetkan Kemenangan pada Pemilu 2029Saksi Ungkap Detik-detik Ledakan Maut di Babelan
Syarif menilai pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap golongan, sesuai Pasal 156 KUHP, dan berpotensi menimbulkan dugaan fitnah terhadap relawan. Ia menegaskan akan melayangkan somasi resmi agar Kepala Desa Wadas menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Tim SAR Karawang.
“Jika somasi diabaikan, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, baik pidana maupun perdata. Kami juga akan melaporkan Kades Wadas kepada Bupati Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujarnya.
Syarif berharap Bupati dan DPMD memberikan perhatian serius dan sanksi tegas. “Pejabat publik harus memberi teladan, bukan merendahkan pihak lain, terutama relawan yang berjuang di lapangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Karawang, Roni Bochunk, menegaskan pihaknya menuntut pertanggungjawaban Lurah Jujun atas pernyataannya di video pribadi yang menyebut Tim SAR kabur pada saat terjadi banjir.
Menurutnya, tuduhan itu tidak sesuai fakta di lapangan dan membuat Tim SAR, yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Basarnas, BPBD, dan Tagana, merasa tersakiti.
Selain instansi pemerintah, ia menyebut bahwa lebih dari 20 komunitas relawan juga aktif mendukung Tim SAR. Saat banjir melanda Karangligar, mereka bekerja secara sukarela tanpa menunggu instruksi.
“Dasar Lurah Jujun mengatakan Tim SAR kabur dua-tiga hari, itu jelas tidak sesuai fakta. Kami semua tersakiti oleh ucapannya. Kami minta Lurah Jujun bertanggungjawab,” tegasnya. (Siska)
