Pemkab Bekasi Klarifikasi Skor MCSP KPK: Bukan Anjlok, Terkendala Keterlambatan Administrasi

Pemkab Bekasi
Pemkab Bekasi
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa rendahnya skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan disebabkan oleh kegagalan kinerja, melainkan karena keterlambatan proses administrasi dan pengunggahan dokumen oleh perangkat daerah.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyatakan bahwa data dan dokumen pendukung sebenarnya telah tersedia di masing-masing dinas, namun mengalami keterlambatan saat proses penghimpunan dan pengunggahan ke sistem MCSP.

“Bukan anjlok sebenarnya. Jadi kita ada delapan area MCSP KPK yang nilainya disampaikan Pak Bupati. Datanya sudah ada, hanya kemarin ada keterlambatan upload dari dinas-dinas,” ujar Ida Farida ketika dihubungi Cikarang Ekspres, Minggu (23/11).

Baca Juga:Polisi Beberkan Jenis Mortir Disangka Rongsokan yang Renggut Nyawa Pemulung di Babelan, Ternyata….  DINILAI ASBUN, Tim SAR Karawang Gugat Kades Wadas, Kuasa Hukum Siapkan Somasi dan Laporan ke Bupati

Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi telah membentuk tim khusus dengan target yang harus segera diselesaikan. Langkah ini dilakukan agar posisi Kabupaten Bekasi dalam penilaian MCSP tidak berada di peringkat rendah dan justru bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kita ingin posisi Bekasi itu lebih baik dari tahun kemarin. Alhamdulillah sinergi perangkat daerah berjalan. Dokumen sudah ada, tinggal dihimpun dan diunggah,” katanya.

Ida menambahkan, setiap dokumen yang diunggah harus melalui proses verifikasi oleh KPK. Jika terdapat kekurangan atau dokumen ditolak, maka harus diperbaiki dan diunggah kembali, dengan prinsip perbaikan berkelanjutan dan progres ke depan.

“Setelah di-upload ada verifikasi. Kalau ada yang tertolak diperbaiki lagi. Tidak boleh mundur, harus progres,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama saat ini murni bersifat administratif, bukan pada substansi program atau kinerja. Pemkab Bekasi saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Beberapa perangkat daerah, seperti Bappeda, memiliki beban dokumen yang lebih banyak karena harus bersinergi dengan OPD lainnya. Seluruh perangkat daerah telah dikumpulkan untuk mengevaluasi titik lemah dan mempercepat penyelesaian.

“Yang sudah selesai kami ucapkan terima kasih, yang belum harus diselesaikan. Target kita Senin (24/11) semua bisa rampung,” tegas Ida.

Baca Juga:Nasdem Karawang Lantik 460 Pengurus DPC, Targetkan Kemenangan pada Pemilu 2029Saksi Ungkap Detik-detik Ledakan Maut di Babelan

Terkait posisi Kabupaten Bekasi yang berada di empat terbawah dari 28 kabupaten/kota, Ida menyebut angka tersebut masih bersifat sementara dan baru akan disahkan pada akhir Desember. Namun demikian, Pemkab Bekasi tidak menunggu hingga batas akhir untuk melakukan perbaikan.

0 Komentar