DPRD Kabupaten Bekasi menyebut birokrasi daerah sedang berada pada titik kritis yakni pegawai menumpuk, jobdesk tidak merata, pelayanan publik terganggu, dan belanja pegawai menyeret APBD menuju ambang 50 persen.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) terpilih nantinya harus segera menyelesaikan persoalan serius terkait tumpukan ASN dan PPPK yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan. Ia menyebut kondisi ini sebagai “anomali birokrasi” yang lahir dari rekrutmen tidak terkontrol, minim evaluasi, dan lemahnya disiplin kerja di perangkat daerah.
“PPPK kita membludak sampai lebih dari 14 ribu. Tapi di lapangan, alasan pelayanan terganggu karena kekurangan tenaga kerja masih sering muncul. Ini kan aneh,” ujar Ridwan.
Baca Juga:Bupati Aep Ajak Warga Karawang Perangi Kekerasan dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk PalestinaWarga Purwadana Bongkar Bangunan di Atas Tanah Pengairan, Harapkan Ganti Rugi Layak
Anomali itu, menurut Ridwan, bukan terjadi dalam semalam. Ada rangkaian panjang kebijakan yang saling tumpang tindih, rekrutmen pegawai yang terlalu banyak di satu sisi, sementara efektivitas kerja tidak pernah benar-benar diuji.
Ia menambahkan, belanja pegawai Kabupaten Bekasi saat ini sudah mencapai 42 persen dari APBD dan berpotensi menembus 50 persen pada 2026, terutama akibat rekrutmen PPPK tahap 1, 2, dan paruh waktu.
Tidak hanya itu, sekitar 800 pegawai kategori R5 juga belum tercatat dalam formasi PPPK. “Rekrutmen tanpa perhitungan yang jelas ini membebani APBD dan membuat efektivitas pegawai tidak terkontrol. Ada yang jobdesk-nya tidak jelas, bahkan ada yang nongkrong di warung kopi,” tegas Ridwan.
Seperti diketahui, saat ini jumlah ASN Kabupaten Bekasi mencapai 25.562 orang, terdiri dari:9.090 PNS, 3 CPNS, 13.411 P3K dan 3.058 P3K paruh waktu yang baru dilantik.
Selain itu, Ia menyatakan bahwa Sekda memiliki mandat besar dalam mengendalikan internal pemerintahan, mulai dari penataan pegawai, efisiensi kerja, hingga memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh kesemrawutan birokrasi.
“Sekda harus menjadi motor penggerak dan penyambung energi seluruh perangkat daerah. Evaluasi total bagi PNS dan PPPK harus dilakukan sejak awal,” katanya. Ridwan juga menilai bahwa seluruh kandidat Sekda yang tengah mengikuti proses seleksi memiliki latar belakang berbeda dalam kemitraan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
