KBEonline.id — Sejumlah warga Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mulai membongkar bangunan rumah dan kontrakan yang berdiri di atas tanah pengairan milik pemerintah. Pembongkaran dilakukan setelah adanya pemberitahuan dari perangkat desa terkait rencana normalisasi saluran air oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saleh (31), salah satu pemilik rumah sekaligus pemilik tempat usaha, mengaku tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti proses pembongkaran. Ia bersama kakak dan para keponakannya yang kini yatim piatu tinggal di bangunan tersebut dan tidak memiliki rumah lain.
“Harapannya ada ganti rugi yang setimpal, minimal dikasih tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Baca Juga:Facial Wash Aman Dipakai Mulai Usia Berapa? Ini Jawaban yang Perlu Kamu Tahu!Kenapa Facial Wash Penting? Ini 12 Manfaat yang Bikin Kulitmu Makin Sehat!
Saleh menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli kakaknya yang kini telah meninggal dunia. Ia kemudian membayar sekitar Rp200 juta pada tahun 2019 tanpa mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan tanah pengairan.
“Saya kerja di Jakarta, ditelpon kakak untuk bantu bongkar. Akhirnya saya pulang dan ninggalin kerjaan karena cuma saya sodaranya,” tuturnya.
Selain tempat tinggal, Saleh juga kehilangan tempat kontrakan yang disewakan sebagai sumber pendapatannya. Penyewa kontrakan tersebut mengaku harus menghentikan aktivitas berjualan karena bangunan tempat usahanya juga ikut dibongkar.
“Saya juga tidur di situ. Sekarang nggak tahu mau jualan di mana, tinggal juga belum tahu,” katanya.
Warga lain, Arifin, yang memiliki 12 pintu kontrakan di lokasi tersebut, mengaku mengetahui bahwa lahan itu merupakan tanah pengairan. Namun, ia mengaku memiliki surat izin yang diberikan sejak tahun 1990-an.
“Saya nggak akan berani bangun kalau nggak ada izin. Namun saya tetap mengakui salah karena ini tanah pemerintah,” jelasnya.
Arifin menyebut seluruh unit kontrakannya masih berpenghuni. Ia menunggu kejelasan mengenai jadwal pembongkaran karena masih menunggu pemanggilan resmi dari pihak terkait. Ia membeli lahan tersebut sekitar 300 meter dengan harga Rp6.000 per meter pada masa itu.
Baca Juga:Tips Memilih Facial Wash untuk Remaja? Biar Kulit Bersih, Sehat, dan Nggak Iritasi!Rekomendasi Facial Wash Terbaik untuk Remaja, Biar Kulitmu Makin Bersih dan Sehat!
Lurah Purwadana, Heryana, membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi saluran air. Program tersebut merupakan perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
