KBEONLINE.ID – Kabar soal kenaikan gaji PNS 2026 lagi ramai dibahas para ASN. Banyak yang mengaitkannya dengan Perpres 79 Tahun 2025 yang dianggap sebagai tanda kalo ada penyesuaian di gaji tahun depan.
Tapi faktanya pemerintah belum bisa memastikan apakah tahun 2026 benar-benar akan ada kenaikan gaji atau tidak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara untuk mengklarifikasi semua spekulasi itu.
Baca Juga:Masih Bingung Bedain Purwokerto dan Purwakarta? Ini Penjelasan Paling GampangnyaUpdate One Piece Episode 1151: Jadwal Rilis Terbaru dan Preview Epic Bonney!
Katanya, meskipun disebut dalam rancangan kebijakan nasional, bukan berarti gaji ASN bisa langsung naik begitu saja.
Pemerintah masih perlu melakukan evaluasi dan pembahasan yang cukup panjang sebelum menetapkan keputusan.
“Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” kata Purbaya.
Intinya, peluang naik itu ada, tapi peluang ditunda juga semua tergantung hasil kajian akhirnya.
Kinerja ASN Jadi Pertimbangan Penting
Purbaya juga menambahkan kalau pemerintah tidak hanya fokus pada kondisi anggaran, tapi juga memperhatikan kualitas dan produktivitas ASN itu sendiri.
Kalau pun gaji naik pemerintah ingin kenaikan itu benar-benar sejalan dengan peningkatan kinerja para aparatur.
Jadi rencana kenaikan bukan cuma urusan anggaran negara, tapi bagian dari reformasi birokrasi supaya kualitas pelayanan publik makin lebih baik.
Baca Juga:Legenda 2000-an Reborn! Nokia 6600 5G Muncul dengan Bocoran Spesifikasi MenggodaSurge WiFi Internet Rakyat: Internet 100 Mbps Murah yang Lagi Viral, Worth It Buat Dicoba?
Kemenkeu Masih Mengkaji
Hal yang sama disampaikan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman. Menurutnya, usulan kenaikan gaji PNS dan PPPK 2026 masih berada di meja kajian internal.
“Lagi dikaji usulan kenaikan gaji PNS,” ujar Luky. Beliau menegaskan belum ada batas waktu kapan kajian selesai karena keputusan akhirnya tetap menunggu arahan dari pimpinan kementerian.
Sebelumnya juga Menkeu Purbaya sudah menerima surat resmi dari Menpan RB Rini Widyantini mengenai usulan kenaikan gaji.
Setelah surat masuk, Kemenkeu wajib menilai apakah kondisi fiskal dan aspek kinerja ASN memang memungkinkan gaji naik tahun depan.
Gaji ASN Terakhir Naik Tahun 2023
Sebagai pengingat bahwa gaji ASN terakhir naik pada 2023 ketika Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan 8% untuk PNS pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri. Para pensiunan juga ikut merasakan kenaikan 12%.
Setelah itu fokus pemerintah lebih banyak ke penataan tunjangan dan sistem remunerasi berbasis kinerja supaya kesejahteraan ASN bisa meningkat tanpa bikin anggaran negara keteteran.
