“Alasan karena UMK tinggi itu nggak ada. Yang tutup itu murni alasan bisnis,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan perusahaan dilakukan melalui sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga data utuh tidak sepenuhnya berada di pemerintah daerah.
Adapun jumlah tenaga kerja di Kabupaten Bekasi diperkirakan mencapai 1,5 juta orang secara akumulatif, meski belum seluruhnya tercatat di sistem resmi.
Baca Juga:Rekomendasi Laptop Bisnis Terjangkau Terbaik, Cocok Buat Kamu yang Sering Kerja di Luar Kantor!15 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2025 Terbaru dan Ucapan, Yuk Pasang dan Bagikan di Medsos!
“Bisa jadi yang belum terdata lebih banyak dari yang tercatat,” pungkasnya. (Iky)
