“Itu adalah delapan nilai antikorupsi dan menjadi dasar membangun keluarga berintegritas yang terangkum dalam Jumat Bersepeda KK,” jelasnya.
Selain itu, Anggi menyoroti beberapa bentuk potensi korupsi di sekolah, seperti praktik jual-beli kursi kosong atau pungutan tidak resmi untuk masuk ke sekolah tertentu. “Jangan sampai peserta jadi pelaku ataupun korban. Masyarakat harus lebih kritis terhadap potensi pelanggaran tersebut,” tegasnya.
KPK berharap peserta Bimtek mampu menjadi agen perubahan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Sementara itu, pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat gerakan integritas melalui berbagai program, termasuk Jumat Bersepeda KK yang mengampanyekan hidup sederhana dan berintegritas. (Siska)
