KBEONLINE.ID – Kementerian ESDM resmi menetapkan tarif listrik PLN terbaru untuk periode Oktober–Desember 2025.
Semua pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar, tarifnya tetap sama.
Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat jelang akhir tahun.
Untuk 25–30 November 2025, harga listrik dipastikan tidak naik.
Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno bilang, keputusan ini demi stabilitas ekonomi rumah tangga.
Biasanya, tarif nonsubsidi disesuaikan tiap tiga bulan. Namun Triwulan IV 2025 ini tetap sama untuk mengurangi beban masyarakat.
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
