KARAWANG, KBEonline.id – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur akses Tol Karawang Barat dibongkar pada Rabu (26/11) pagi. Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Karawang, Jasa Marga, serta personel TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan. “Pembongkaran ini adalah tindakan terakhir. Pelaksanaannya juga dilakukan bersama Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Basuki, total terdapat 171 bangunan liar yang dibongkar dalam operasi penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh bangunan telah melanggar aturan dan berdiri di atas lahan milik Jasa Marga.
Baca Juga:Kumpulan Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 November 2025: Ada Gems, Paket Pemain, dan Hadiah Eksklusif50+ Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 26 November: Ambil Skin Digimon, Diamond, dan Item Digimon
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, hadir meninjau langsung proses penertiban bangunan-bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sebelum langkah pembongkaran diambil.
“Secara SOP kita sudah laksanakan, dengan melayangkan surat peringatan I, II, dan III. Untuk yang tidak mengindahkan surat ini akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” kata Aep.
Aep menambahkan bahwa penataan jalur akses Tol Karawang Barat merupakan salah satu arahan penting dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Saya berharap Pak Gubernur menginginkan akses Tol Karawang Barat ini bagus. Penataan ini bukan hanya di Karawang, tapi juga di Bekasi dan Purwakarta,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan terlibat langsung dalam proses penataan kawasan tersebut. “Pak Gubernur menyampaikan bahwa penataan ini akan dilakukan oleh Pemprov, tetapi Pak Gubernur meminta bantuan untuk penertiban banglinya,” ungkap Aep.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang akan memastikan kawasan tersebut ditata ulang dengan lebih tertib dan rapi. “Kita akan tata dengan bagus,” tegasnya.
Aep meminta kesadaran penuh dari masyarakat terkait keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut. “Ini tanah Jasa Marga, bukan tanah pribadi,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar proses penataan dapat berjalan lancar tanpa ada penolakan. Menurutnya, penertiban ini dilakukan demi menciptakan kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Baca Juga:Rekomendasi Tablet Terbaik Rp3 Jutaan Akhir 2025, Baterai Jumbo, Cocok untuk Multitasking Harian dan HiburanRekomendasi HP Samsung Terupdate yang Wajib Kamu Punya Tahun Ini, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Selain itu, Aep menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. “Memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
