Dengan beban yang begitu berat, tentunya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan tentunya kedepan bisa memberikan reward dan insentif pendapatan bagi para Guru BK tersebut.
Wawan juga menyampaikan, agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga melakukan Upaya-upaya kolaborasi program Bersama Guru-Guru BK di setiap sekolah, sehingga Sekolah Ramah Anak bisa terus meningkat kualitasnya, sehingga parameter Kabupaten Layak Anak yang salah satu penilaiannya dari Sekolah Ramah Anak terus bisa ditingkatkan gradenya, bukan malah terus mengalami penurunan kategori. ***
