Ia juga mengkritisi ketidaksesuaian harga bahan bangunan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat oleh Perkim. Menurutnya, sejumlah harga material tercatat jauh di bawah harga pasar sehingga membuat kelompok masyarakat kesulitan menyelesaikan pembangunan. Zaenal bahkan mengaku telah mengeluarkan dana pribadi hampir Rp100 juta untuk menutup kekurangan biaya pembangunan rumah panggung.
“Saya bantu hampir Rp100 juta karena harga-harganya tidak masuk. Ini murni empati saya sebagai warga sini,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Jabar mendorong evaluasi menyeluruh terhadap analisis harga satuan agar pembangunan rumah panggung tidak membebani kelompok masyarakat dan berjalan sesuai standar. Ia menekankan pentingnya penyelarasan regulasi yang digunakan pemerintah, mengingat pembangunan rumah panggung kini mengacu pada Permendagri, bukan lagi aturan Kementerian PUPR.
Baca Juga:DPPKB Karawang Gelar Edukasi Kesehatan Mental Perempuan Bersama GOW, Soroti Perubahan HormonalBekuk Pesik Kuningan, Persika 1951 Kokoh Menyandang Tim Tak Terkalahkan
“Pak Gubernur membuat terobosan agar pembangunan tetap bisa berjalan meski regulasi berbeda. Namun aspek hukum tetap harus diperhatikan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, warga juga menanyakan perkembangan kajian pembangunan pintu air sebagai upaya penanggulangan banjir jangka panjang. Namun Zaenal menyatakan belum mengetahui detail pelaksanaannya karena kewenangan berada di pemerintah pusat.
“Informasinya sedang penyempurnaan kajian tanah agar bangunan tahan lama, tapi secara spesifik saya belum mengetahui karena itu ranah pusat,” katanya.
