BEKASI, KBEOnline.id – Menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026 menjadi Rp7,7 triliun memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan publik.
Penurunan sekitar Rp600 miliar ini terjadi akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun, yang berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari total APBD tersebut, sekitar Rp3,5 triliun masih terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini dinilai membuat alokasi untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar masyarakat semakin terbatas.
Baca Juga:Cara Mengajukan KUR BCA 2025 untuk Pelaku Usaha: Syarat, Plafon, dan Tabel Angsuran20+ Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini, 27 November 2025
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyebut dominasi belanja pegawai sebagai persoalan serius yang harus segera dievaluasi. Ia menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak.
“Belanja pegawai ini memang yang paling besar dari semua pembagian keuangan daerah. Dengan angka Rp3,5 triliun, itu sangat besar sekali,” ujar Saeful kepada Cikarang Ekspres, Rabu (26/11) kemarin.
Ia menegaskan, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi utama untuk menutup defisit akibat penurunan anggaran. Namun jika PAD tidak mengalami peningkatan signifikan, DPRD menyarankan pengurangan belanja pegawai agar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 24 Tahun 2024, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kalau pendapatan tidak kita tingkatkan, maka kami mendorong agar dilakukan pemotongan belanja pegawai,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah strategis guna mengoptimalkan PAD. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) agar pungutan limbah logam dapat dimasukkan sebagai retribusi daerah, mengingat banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
“Rp600 miliar itu bukan angka kecil. Kita butuh strategi untuk membangkitkan potensi PAD. Dengan memasukkan pungutan limbah logam dalam Perda, ini bisa membantu pembangunan daerah, khususnya pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu berharap dukungan penuh dari masyarakat agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
