Kalender Libur Nasional 2026: 17 Hari Merah + 8 Cuti Bersama, Siap Rencanakan Long Weekend!

kalender 2026 libur nasional
Total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, menciptakan 9 long weekend panjang yang sempurna untuk liburan keluarga atau recharge di akhir pekan. Foto: Kompas.com - kbeonline.id
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Pemerintah Indonesia resmi merilis kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Nomor 1497/2025, 2/2025, 5/2025). Total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, menciptakan 9 long weekend panjang yang sempurna untuk liburan keluarga atau recharge di akhir pekan. Pengumuman ini bertujuan efisiensi kerja, sambut Tahun Kuda Api dengan semangat baru.

SKB diterbitkan 19 September 2025, mempertimbangkan kalender Hijriah, Masehi, dan Saka. Libur nasional wajib off bagi semua, sementara cuti bersama opsional tapi direkomendasikan untuk perpanjang libur. Menariknya, 2026 punya libur bertubi-tubi di awal tahun: Tahun Baru langsung sambung Isra Mikraj, lalu Imlek, Nyepi, hingga Idul Fitri. “Ini peluang emas dorong pariwisata domestik, terutama di Bali dan Jawa,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri saat peluncuran.

Berikut daftar lengkap libur nasional 2026 (tanggal merah wajib):

1 Januari: Tahun Baru 2026 (Masehi)16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)21-22 April: Hari Raya Idul Fitri 1447 H1 Mei: Hari Buruh Internasional14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus25 Mei: Hari Wafat Yesus Kristus31 Mei: Hari Raya Waisak 25706 Juni: Hari Raya Idul Adha 1447 H10 Agustus: Hari Kemerdekaan RI ke-8121 September: Maulid Nabi Muhammad SAW25 Desember: Hari Raya NatalDan cuti bersama (untuk perpanjang libur):

Baca Juga:Rekomendasi Saham Terbaik di BEI untuk Akhir 2025: Fokus Sektor Stabil dan PertumbuhanHarga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini: Naik Tipis ke Rp 2.378.000 per Gram

2 Januari: Cuti bersama Tahun Baru18 Februari: Cuti bersama Imlek20 Maret: Cuti bersama Nyepi23-24 April: Cuti bersama Idul Fitri15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus26 Mei: Cuti bersama Wafat Yesus Kristus7 Juni: Cuti bersama Idul Adha24 Desember: Cuti bersama NatalLong weekend highlight: Isra Mikraj (16-18 Januari, 3 hari), Imlek (17-18 Feb, 2 hari tapi sambung weekend), Nyepi (19-20 Mar, 2 hari), Idul Fitri (21-24 Apr, 4 hari super panjang!), Wafat Yesus (25 Mei, 3 hari), dan Natal (25-28 Des, 4 hari). Total 25 hari off, naik sedikit dari 2025. Buruh dan ASN bisa ajukan cuti tahunan tambahan, tapi swasta ikuti kebijakan perusahaan.

Tantangan: Libur bertumpuk bisa ganggu produktivitas, tapi pemerintah sarankan work from home pasca-libur. Unduh PDF kalender resmi di situs Kemnaker atau apps seperti Tanggalans.id untuk rencana mudik atau staycation. Di 2026, manfaatkan momen ini untuk bonding keluarga—siapa tahu, long weekend Idul Fitri jadi tiket ke destinasi impian!

0 Komentar