KBEonline.id– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan keprihatinan atas rendahnya serapan anggaran APBD 2025 hingga bulan November.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan bahwa dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat 16 OPD yang realisasi anggarannya masih berada di bawah 70 persen.
OPD yang serapannya rendah tersebut bahkan mencakup perangkat daerah strategis seperti Dinas PUPR, PRKP, Bappeda, DPKP, Disnakertrans, DLH, serta DinkopUKM.
Baca Juga:13 Bangli di Cikarang Selatan Ditertibkan, Selanjutnya Akan Dibangun Kopedes Merah Putih Sukasejati WARNING: KPK Awasi Mutasi dan Proyek Strategis Daerah di Kabupaten Bekasi
Mumun menilai kondisi ini mencerminkan ketidaktepatan dalam penyusunan serta pelaksanaan program.
“Rendahnya serapan anggaran di OPD inti pembangunan menunjukkan perencanaan tidak matang dan pelaksanaan program tidak berjalan sesuai target,” ujarnya.
Menurutnya, APBD merupakan kontrak kerja pemerintah daerah kepada rakyat. Keterlambatan serapan anggaran berarti janji pembangunan tidak dipenuhi tepat waktu.
Fraksi PKS menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan angka. Kondisi ini berdampak nyata bagi masyarakat, mulai dari lambatnya pembangunan infrastruktur hingga tidak optimalnya penyelesaian jalan, irigasi, dan drainase.
Program perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup pun belum meningkat sesuai kebutuhan.
“Sektor pertanian dan UMKM yang menjadi penopang utama ekonomi Karawang juga belum mendapat dukungan memadai. Untuk program ketenagakerjaan berjalan tidak efektif di tengah masih tingginya tingkat pengangguran di Karawang,” paparnya.
Fraksi PKS menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak boleh bersifat seremonial. Serapan yang rendah menggambarkan birokrasi yang belum mampu mengeksekusi program prioritas daerah.
Baca Juga:Sekelas Liga ACL Two Tanpa Var, Kapten Persib Bandung Marc Klok : Keputusan Wasit Sangat GilaPansus Raperda SPAM: Regulasi Air Minum Layak Mendesak untuk Karawang
Mumun menuturkan bahwa Fraksi PKS mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan rendah, termasuk aspek perencanaan, koordinasi, dan kapasitas pelaksanaan.
“Peningkatan disiplin anggaran serta memperkuat pengawasan internal. Percepatan proses administrasi dan pelaksanaan program prioritas. Mendorong percepatan belanja publik agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, kata dia, perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas, terutama pada OPD pemegang anggaran besar dan program strategis.
Fraksi PKS berkomitmen terus mengawal pelaksanaan APBD agar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karawang. “Kinerja bukan diukur dari besar anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaatnya untuk masyarakat,” tegas Mumun.
