Siswi SD di Tirtajaya Korban Bullying Patah Tulang, Ibu Korban: Ibu Mana yang Tidak Hancur…

Korban bullying.
Siswi SD Korban bullying.
0 Komentar

KBEonline.id – Polres Karawang selidiki kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswi kelas 6 SD negeri di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang berinisial NER. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 10 November 2025.

“Iya, masalah ini sebenarnya udah lapor ke Polres PPA (Perlindungan, Perempuan dan Anak) dari awal kejadian, dan baru kmren SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” ungkap ibu korban, Rizka Puspitasari kepada kumparan.

Menurut Rizka, berdasarkan pengakuan anaknya, aksi memilukan itu terjadi di dalam kelas pada 6 November 2025. Awalnya terduga pelaku—seorang siswa laki-laki, meminjam kipas mini kepada korban, namun korban menolak.

Baca Juga:iPhone Selalu Kalah Start dalam Inovasi, Apakah iPhone Lipat Bakal Laku Keras?PKK Karawang Mantapkan Asta Cita Melalui Jambore Kader dan HKG ke-53

Merasa kesal, siswa tersebut menjambak kerudung korban hingga tiga kali dan mengeluarkan kata-kata kasar yang menghina orang tua korban.

“Ibu mana yang tidak hancur melihat anaknya diperlakukan seperti itu. Secara fisik terluka, secara psikis juga sangat terpukul,” tuturnya.

Aksi kasar pelaku tidak berhenti di lingkungan sekolah. Saat korban hendak pulang, pelaku kembali mengincar korban.

Siswa itu menabrakkan sepeda listrik ke arah perut korban, melempar batu hingga mengenai paha korban dan meludahi wajahnya. Korban berupaya membalas dengan meludah, namun hal itu justru membuat pelaku semakin beringas.

Siswa itu kemudian mengejar korban dengan niat memukul. Korban pun mencoba melarikan diri, namun terjatuh keras hingga mengakibatkan patah tulang di bagian tangan kanan.

“Iya tulang tangan kanan (patah), dilakukan tindakan op (di rumah sakit), sekarang lagi pemulihan (di rumah),” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan jika kasus bullying tersebut sudah dilaporkan. Saat ini, pihaknya akan memanggil korban beserta saksi-saksi terkait di kasus tersebut.

“Kami baru mau periksa korban dan saksi saksi,” ungkap Rita.

Baca Juga:Kulit Kusam, Cepat Keriput, dan Mudah Lelah? Tren Minuman Kolagen Hadir Jadi Solusi Perawatan dari DalamTren Perawatan Ketiak Semakin Diminati, Produk Natural Jadi Pilihan Utama 

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebut kondisi korban secara psikis masih mengalami trauma, maka itu pihaknya tidak langsung melakukan pemanggilan sejak kasus ini dilaporkan.

“Iya, belum bisa (langsung) meriksa korban karena masih trauma dan tahap pemulihan,” pungkas Wildan. ***

0 Komentar