KBEonline.id – Polsek Ciampel melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait ditemukannya seorang pria meninggal dunia di Perum Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui berinisial S, laki-laki, kelahiran Karawang 25 Mei 1969, yang berdomisili di Blok C2/18 Perum Griya Indah. Korban ditemukan oleh dua saksi, masing-masing Sukron Mamun dan Indra Puspita, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, personel jajaran langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal guna memastikan kondisi TKP serta melakukan identifikasi terhadap korban.
Baca Juga:PKS Desak OPD yang Serapan APBDnya Rendah Dievaluasi, Dewan Mumun: Tidak Matang13 Bangli di Cikarang Selatan Ditertibkan, Selanjutnya Akan Dibangun Kopedes Merah Putih Sukasejati
Berdasarkan keterangan sementara di lokasi, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Selain itu, menurut keterangan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Personel kami telah melakukan olah TKP awal dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk memastikan penyebab kematian, kami tetap melakukan prosedur identifikasi sesuai standar kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Karawang.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan TKP berjalan aman dan kondusif. Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan dengan cepat apabila menemukan kejadian serupa demi memudahkan penanganan kepolisian. (rie)
