KBEONLINE.ID – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melantik Endin Samsudin sebagai Sekretaris Daerah definitif.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan 800.1.3.3/Kep.1517-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Endin diangkat setelah melalui proses seleksi terbuka yang digelar dua bulan terakhir.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung KH Noer Ali, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (28/11), dengan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
Baca Juga:TERBARU! Kode Redeem World Fantasy DigiWar 28 November 2025, Dapatkan Avatar Baru dan 10 DigieggJumsih Karang Taruna Karawang Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Sepanjang Jalan Tuparev hingga Alun-Alun
Bupati Ade menyatakan bahwa pengangkatan sekda definitif merupakan langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.
“Saya berikan wewenang sepenuhnya sebagaimana tugas dan fungsi Sekretaris Daerah. Mohon prioritaskan hal-hal mendasar dalam pembangunan Kabupaten Bekasi, serta memastikan pelayanan birokrasi berjalan tepat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres.
Usai melantik, Ade langsung memberikan tugas yakni merapikan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Pemkab Bekasi mendapatkan rapor merah dengan menempati posisi ke-25 dari 28 pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Bahwa yang kemarin nilainya 44 sekarang sudah 75, sudah zona hijau. Tapi tetap saya perintahkan pada sekda itu mendorong para dinas dan badan supaya untuk melengkapi. Mudah-mudahan hal-hal yang baik, maksud saya ini akan diteruskan oleh sekda yang definitif,” ucap dia.
Selain itu, Ade juga menugasi sekda untuk mengoptimalkan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Dengan anjloknya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sekda harus memastikan pengelolaan yang tersedia harus optimal. Juga bertugas mencari sumber dana lainnya di tingkat provinsi mauun pusat.
“Jadi konsepnya jemput bola, mencari potensi bantuan keuangan di pusat. Juga penertiban di dana alokasi desa. Memastikan desa pengelolaannya tertib dan pertanggungjawabannya sesuai, karena ini uang rakyat. Jadi selain mencari potensi keuangan di pusat, juga menertibkan yang di dalam. Juga jangan lupa birokrasi dan pelayanan publik harus juga optimal. Itu yang saya tekankan pada sekda,” ucap dia.
