Sejumlah sektor usaha tersebut yang diklaim memiliki potensi besar pengolahan limbah. Namun, dalam beberapa kesempatan, pengolahan limbah kerap menjadi barang yang diperebutkan di antara sesama Perusahaan pengolah hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi.
Dengan diterapkannya skema pajak maupun retribusi, maka tidak hanya potensi PAD yang bisa didongkrak namun juga gesekan antara sesama pelaku industri.
“Maka dari itu memang perlu penghitungan yang matang dengan mendengarkan masukan dari banyak pihak terkait. Baik dari perusahaan, pelaku usaha pengolahan, akademisi sampai nanti juga masyarakat kami minta tanggapannya,” ucap dia.
Baca Juga:Kamu Suka Malas? Begini Tips dari Orang Jepang Hilangkan Rasa MalasTrik Orang Tionghoa Tetap Bisa Menabung Meski Bergaji Kecil
Ade berharap, kedepannya retribusi ini dapat membantu pembangunan daerah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah daerah berkomitmen bahwa pembahasan anggaran ini tidak hanya melibatkan eksekutif dan legislatif, tetapi juga terbuka bagi masukan dari publik.
“Membangun Kabupaten Bekasi perlu kolaborasi, bukan hanya eksekutif dan legislatif, tapi kita juga open kepada para aktivis, kepada semua pihak yang peduli terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengatakan, penarikan retribusi maupun pajak pada pengolahan limbah menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan. Hanya saja, penyusunannya harus dilakukan secara matang sehingga tujuan menaikkan PAD bisa direalisasikan.
“Jangan sampai nantinya ketika raperdanya sudah dibentuk tidak bisa direalisasikan. Dan jangan lupa kami mengingatkan selain membuka sektor potensi baru, potensi yang ada juga bisa dioptimalkan. Pajak daerah seperti hotel, restoran maupun PBB itu penagihannya harus bisa dioptimalkan dan harua dipastikan tidak ada kebocoran,” tandasnya. (Iky)
