KBEonline.id – Polres Karawang terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi terkait lakalantas yang terjadi di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Desa Dawuan Timur, Cikampek, Karawang pada Sabtu (29/11/2025).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi humas polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan kegiatan yang telah dilakukan penyidik antara lain cek TKP, mengamankan TKP, membawa korban ke RS, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan saksi pengemudi mobil wing bok, angkot, truk, dan mobil Xenia.
“Penyidik juga melakukan tes urine pengemudi wing bok dengan hasil negatif. Selain itu, penyidik juga melakukan pengecekan beban muatan kendaraan di jembatan timbang Dawuan,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga:Serba-serbi Piala Dunia 2026: Tiga Legenda “El Konsisten” Tembus 6 Edisi Piala DuniaProfil Kiper Naturalisasi Indonesia Cyrus Margono, Calon Bintang Besar Persib Bandung?
Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus lakalantas tersebut, termasuk melakukan cek TKP, mengamankan TKP, membawa korban ke RS, dan mengamankan barang bukti.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi pengemudi mobil wing bok, angkot, truk, dan mobil Xenia, serta melakukan tes urine pengemudi wing bok dengan hasil negatif,” kata Cep Wildan.
“Polres Karawang akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus lakalantas tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Cep Wildan.***
