Polantas Menyapa: Begini Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Karawang 

Sim
Ujian praktek mengurus SIM
0 Komentar

KBEonline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melaksanakan akukan pelayanan Polantas Menyapa dengan memberikan mekanisme pembuatan SIM.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya untuk masyarakat yang ingin membuat SIM

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Abdurrochman Hidayat mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat bahwa dalam melakukan proses penerbitan SIM di Satpas Polres Karawang sangat mudah dan nyaman.

Baca Juga:Sudah Hampir Setengah Pesisir Karawang Terkena AbrasiSudah Terjual 1 Juta+ Pcs! Serum Pencerah yang Wajib Dicoba

“Bahwa edukasi publik di ruang pelayanan menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar Abdurrochman Hidayat

Ia menegaskan, bahwa edukasi tertib berlalu lintas di Satpas adalah bagian dari strategi untuk memastikan para pemohon SIM—khususnya pengendara baru—mendapatkan informasi yang benar tentang keselamatan berkendara.

Sementara itu, personil Satpas memberikan penjelasan langsung mengenai sasaran prioritas operasi, seperti penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat, larangan melanggar rambu, serta pentingnya etika berlalu lintas.

“Kami berharap para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan, karena sejak proses pengurusan SIM mereka sudah dibekali pemahaman yang benar,” terang Abdurrochman Hidayat.

Para pemohon SIM terlihat antusias menerima informasi tersebut, bahkan beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan terkait aturan-aturan terbaru dalam operasi.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karawang berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

0 Komentar