KBEONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan lelang aset negara dari hasil tindak pidana korupsi. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini, perlu memperhatikan informasi terkait jadwal dan cara mengikuti lelang pada laman resmi KPK.
Masyarakat yang hendak mengikuti penyelenggaraan ini bisa mengikuti tata cara Lelang secara online, atau berkunjung pada website resmi KPK di https://www.kpk.go.id/id.
Cara Daftar Akun Website Lelang KPK
- Buka laman https://lelang.go.id dan pilih menu ‘Daftar’.
- Isi formulir pendaftaran dengan identitas lengkap, meliputi nama, NIK, alamat email, nomor telepon, serta membuat kata sandi.
- Unggah dokumen pendukung sesuai kolom yang disediakan, termasuk KTP.
- Setelah formulir dikirim, sistem akan mengirim tautan verifikasi melalui email. Pengguna wajib mengaktifkan akun dengan membuka tautan tersebut.
- Setelah verifikasi berhasil, akun siap digunakan untuk login dan mengikuti lelang.
Cara Mengikuti Lelang KPK Online
- Login ke akun di https://lelang.go.id menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Cari objek lelang yang ingin diikuti melalui kolom pencarian atau daftar pengumuman lelang KPK.
- Baca detail objek, termasuk nilai limit, uang jaminan, lokasi barang, hingga ketentuan pemenang.
- Transfer uang jaminan ke nomor virtual account yang tertera sebelum batas waktu yang ditetapkan sistem.
- Jika jaminan terverifikasi, peserta dapat mulai melakukan penawaran saat jadwal lelang dibuka.
- Sistem akan menutup penawaran sesuai waktu server. Peserta dengan penawaran tertinggi dinyatakan sebagai pemenang.
- Pemenang wajib melakukan pelunasan dalam jangka waktu yang ditentukan dan mengikuti prosedur serah terima yang tertera pada pengumuman.
Itu dia sekilas mengenai langkah – langkah mengikuti lelang aset negara yang diselenggarakan oleh KPK. Namun. Masyarakar perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan lelang resmi dan berpotensi melakukan penipuan.
