KBEonline.id – Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menjajakan perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat, di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua muncikari yang berperan sebagai penyedia dan perekrut diamankan, masing-masing berinisial IR (21) dan LW (28).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan profiling dan penyamaran (undercover) terhadap aktivitas mencurigakan di grup-grup media sosial hingga aplikasi MiChat.
Baca Juga:Kumpulan Kode Redeem FC Mobile Aktif Terbaru 6 Desember 2025, Menangkan Pemain OVR 114-115 Gratis!KUmpulan Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Hari Ini 6 Desember 2025: Bundle, Skin dan Diamond Gratis
“Awalnya kami melakukan profiling dan menemukan indikasi praktek prostitusi online. Kemudian anggota melakukan undercover berdasarkan aktivitas yang patut dicurigai,” katanya kepada awak media, Sabtu 6 Desember 2025.
Modus: Pasang Akun MiChat dan Gunakan Foto Remaja
IR diketahui sudah enam bulan menjalankan bisnis prostitusi online tersebut. Ia membuat akun MiChat dengan memasang foto perempuan remaja yang dijajakannya untuk open BO.
“Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di MiChat dan memasang profil wanita yang dijualnya, lalu mencari tamu,” jelasnya.
Polisi berhasil memancing IR untuk bertemu dan mendapati PSK yang dibawanya masih berusia remaja di bawah umur.
Dari hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada LW, seorang resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang turut menjadi jaringan penyedia pekerja seks, khusus jika IR tidak mendapat tamu sesuai keinginan pelanggan.
“Pelaku LW merupakan partner IR yang membantu merekrut, terutama saat IR tidak mendapatkan pekerja yang sesuai permintaan pelanggan,” ujarnya.
Tarif Rp2.5 Juta, Muncikari Raup Rp14 Juta
Polisi mengungkap tarif layanan PSK di bawah umur dipatok Rp2.500.000 per sekali kencan. Dari jumlah tersebut, Rp2 juta masuk ke kantong muncikari, sementara korban hanya menerima Rp500 ribu.
Baca Juga:Harga Perak Naik, Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Turun LagiBojan Hodak Puji Ramon Tanque yang Cetak Gol Pertama untuk Persib Bandung saat Melawan Borneo FC
IR tercatat telah meraup keuntungan sekitar Rp14 juta selama menjalankan bisnis haram ini dan kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi, dan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun. (bbs/dsw)
