Kemenag Karawang Sabet Penghargaan Inovator Program Kampung Zakat Mandiri

Kampung Zakat Mandiri.
Kemenag Karawang Sabet Penghargaan Inovator Program Kampung Zakat Mandiri. --KBEONLINE.ID--
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang meraih penghargaan sebagai Kemenag Inovator Program Kampung Zakat Mandiri pada Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf 2025” yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, kepada Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Kemenag Karawang mengembangkan program Kampung Zakat Mandiri yang dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis zakat dan wakaf.

Public Expose ini menjadi ajang penyampaian capaian program zakat dan wakaf sepanjang 2025 sekaligus memaparkan arah kebijakan pengelolaan zakat dan wakaf ke depan. Kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen Kemenag dalam meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:UPDATE BPBD Karawang 8 Desember: 11.091 Jiwa Terdampak Banjir dan Rob di 14 KecamatanDPMD Kabupaten Karawang Gelar Simulasi Pilkades Digital di Sembilan Desa

Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima pihaknya. Ia menyebut capaian ini menjadi motivasi untuk memperkuat program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf.

“Terima kasih kepada Dirjen Bimas Islam karena Kemenag Karawang mendapat penghargaan kategori Kemenag Inovator Program Kampung Zakat Mandiri. Alhamdulillah, kami sudah memiliki dua kampung zakat. Insya Allah ke depan kami melangkah lagi dengan peluncuran kota wakaf,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pemberdayaan umat.

“Kami berharap Kampung Zakat Mandiri dapat menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga manfaat zakat dan wakaf semakin dirasakan masyarakat luas,” katanya.

H. Sopian juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf di daerah.

“Dengan dukungan masyarakat, lembaga amil, dan pemerintah daerah, kita optimis zakat dan wakaf akan menjadi pilar kesejahteraan yang beragama maslahat dan berdampak nyata,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar