Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi 

Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi 
Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi 
0 Komentar

“Untuk tersangka S tidak dilakukan penahanan dikarenakan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin,” katanya.

Para tersangka diancam dengan pidana pasal 2, pasal 3 jo. pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo. pasal 56 KUHAP.(mil).

0 Komentar