“Untuk tersangka S tidak dilakukan penahanan dikarenakan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin,” katanya.
Para tersangka diancam dengan pidana pasal 2, pasal 3 jo. pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo. pasal 56 KUHAP.(mil).
