Jam Operasional
Di beberapa wilayah ada pembatasan jam layanan (misal: 08.00-18.00) untuk pengendalian kuota.Sanksi: Penyalahgunaan (melansir, modifikasi tangki, dll) dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pidana. Tantangan dan SolusiDaerah Terpencil/Kepulauan: Sulit diakses, butuh pemerataan akses dan infrastruktur yang lebih baik (contoh: desakan Komisi XI untuk nelayan).
Cuaca Ekstrem:
Memerlukan percepatan distribusi (contoh: KAI menambah perjalanan di Sumut pasca-banjir).Penyalahgunaan: Dibutuhkan pengawasan bersama agar subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak. ***
