Mayoritas orang tua yang tidak akrab dengan anime cenderung menganggap anime sebagai tontonan ramah anak. Sebanyak 88% responden menilai anak-anak bisa berisiko jika anime tidak memiliki sistem rating yang konsisten.
Ofcom Siapkan Aturan Baru untuk Platform Streaming On-Demand
Siaran pers BBFC juga menyinggung regulasi yang sedang disusun Ofcom. Mereka tengah memfinalisasi Video-on-Demand Code, aturan baru yang akan mengatur platform streaming layaknya standar siaran TV. Kode ini dijadwalkan terbit pada September 2026 dan mulai berlaku sekitar musim panas 2027.
Regulasi baru ini akan memberi Ofcom kekuatan lebih besar untuk:
- Menangani keluhan konten berbahaya di platform streaming.
- Menetapkan persyaratan aksesibilitas seperti subtitle.
- Mengeluarkan pemberitahuan, denda, hingga perintah penangguhan layanan bagi platform Tier 1 jika melanggar aturan.
Daftar platform Tier 1 akan ditentukan Menteri Negara berdasarkan laporan Ofcom. Berdasarkan diskusi publik sebelumnya, layanan besar seperti Netflix, Amazon Prime Video, dan Disney+ hampir pasti masuk kategori ini.
Baca Juga:Kaguya-sama: Love is War Special โStairway to Adulthoodโ Drop Trailer AnyarTrailer Anyar Medalist S2 Meluncur Bareng OP, Visual Terbaru, dan Pengumuman Cast
Saat ini Ofcom hanya mengatur sebagian layanan, seperti Amazon Prime Video dan Disney+, sementara Netflix dan Apple TV+ berada di luar jangkauan regulasinya. Kode baru ini disiapkan untuk menutup celah tersebut.
Isu tentang proporsionalitas turut menjadi sorotan, apalagi setelah Crunchyroll dan HIDIVE bergabung dalam kelompok advokasi Beyond Mainstream untuk memperjuangkan regulasi yang dianggap lebih adil bagi layanan streaming niche.
Mayoritas Publik Menginginkan Standar Rating yang Konsisten
Hasil penelitian BBFC memperlihatkan bahwa 91% responden ingin peringkat usia anime tetap konsisten, baik konten itu tayang di TV maupun platform streaming on-demand. Banyak pihak memandang regulasi yang lebih rapi diperlukan agar konsumen, khususnya orang tua, punya pegangan lebih jelas.
BBFC kembali menegaskan bahwa mereka memakai survei 2.001 partisipan dari kelompok berbeda untuk penelitian ini. Namun distribusi responden dan sejauh mana hasil penelitian mewakili populasi belum diungkap secara detail dalam siaran pers. (*)
