Layanan SIM Keliling Kota Bandung: Hari Ini 10 Desember 2025, Cek Jadwalnya dan Syarat Perpanjangan SIM

pelayanan sim keliling kota bandung
Layanan SIM keliling hari ini, perpanjangan SIM A dan SIM C di Kota Bandung. Foto: Istimewa - kbeonline.id
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Polrestabes Bandung menggelar pelaksanaan layanan perpanjangan SIM Keliling Bandung, hari ini Rabu (10/12/2025). Layanan mobil SIM keliling ini ditempatkan dibeberapa tempat yang strategis supaya mudah dijangakau oleh masyarakat.

Akan ada dua mobil SIM keliling yang beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan SIM keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Namun, jika pengguna dengan datang dengan masa berlaku SIM yang sudah habis nantinya akan diperkenankan untuk membuat SIM baru.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Rabu (10/12/2025)

  • Mobil 1: ITC Kebon Pala, Jalan Pungkur, Bandung
  • Mobil 2: Ubertos, Jalan A.H Nasutio, Nomor 4, Bandung

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu (10/12/2025)

  1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
  4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
  6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
  7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).
  8. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
  9. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Demikian informasi mengenai layanan SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini. Bagi yang ingin melalukan perpanjangan perlunya mempersiapkan berkas-berkas yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

0 Komentar