KBEonline.id, KARAWANG – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di Hotel Grand Karawang Indah pada Kamis, 11 Desember. Kegiatan ini diikuti para pengelola perpustakaan desa/kelurahan, taman bacaan masyarakat (TBM), rumah ibadah, serta para pegiat literasi dari berbagai wilayah di Karawang.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, yaitu Ritta Utami Herwati dari Disarpusda Purwakarta dan Dewi Kartika dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang. Mereka memberikan pendalaman materi mengenai konsep inklusi sosial dalam pengembangan layanan perpustakaan.
Kepala Disarpus Karawang, Wahidin, menegaskan bahwa TPBIS merupakan program strategis nasional yang digagas Perpustakaan Nasional RI. “Program ini diperkuat melalui berbagai regulasi pemerintah yang mendukung perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.
Baca Juga:DLH Karawang dan BECIS Kolaborasi Manfaatkan Limbah Bioenergi untuk PenghijauanDaftar Redeem Code FF Free Fire Terbaru Hari Ini 11 Desember 2025, Koleksi Emote hingga Skin Eksklusif Gratis!
Ia menjelaskan bahwa program tersebut memiliki landasan hukum kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang mengamanatkan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat. Selain itu, kata Wahidin, program ini selaras dengan PP Nomor 24 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
“Dengan dasar regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menghadirkan layanan perpustakaan yang lebih inklusif, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Wahidin juga menekankan bahwa perpustakaan telah mengalami perubahan paradigma yang signifikan. “Perpustakaan sekarang bukan lagi sekadar tempat meminjam buku. Dalam TPBIS, perpustakaan berubah menjadi pusat kegiatan masyarakat untuk belajar, berlatih keterampilan, mengembangkan usaha, dan membangun jejaring sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perpustakaan harus menjadi ruang yang terbuka bagi siapa pun tanpa memandang latar belakang dan kondisi sosial. “Inklusi sosial berarti perpustakaan menjadi sarana pemberdayaan, bukan hanya penyedia koleksi,” ucapnya.
Menurut Wahidin, TPBIS juga memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersiapkan warga menghadapi tantangan global. “Semakin tinggi kemampuan literasi, semakin kuat kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dan berinovasi,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Ruslani, pengelola TBM Rumah Cinta di Kecamatan Pedes, menyampaikan bahwa program TPBIS sangat bermanfaat karena mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti diskusi dan aktivitas kreatif.
