Laka Lantas di Ciamis, Remaja Tewas, Motor Tanpa Surat Tabrak Truk, Begini Kronologinya

ilustrasi Police Line.
ilustrasi Police Line. (tangkapan layar/pixabay)
0 Komentar

KBEonline.id – Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk di Jalan Mohamad Hatta di Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Minggu (14/12/2025), hingga merenggut nyawa seorang remaja dan melukai satu lainnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, Ipda Hery Eriawan, musibah terjadi saat sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Kevin Nesta Pratama (16 tahun), warga Kota Tasikmalaya, sedang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Ciamis.

Dari arah berlawanan, melintas sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel FE71 bernopol AA 9785 IF yang dikemudikan Yayuk (29), warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Juga:Quest Prime Cikarang by ASTON Luncurkan Promo Akhir TahunMasih Aktif Hari Ini! 20 Redeem Code MLBB Terbaru Desember 2025

“Kecelakaan terjadi di jalur menikung ke kanan dari arah Tasikmalaya. Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan sehingga bertabrakan dengan truk yang datang dari depan,” jelas Ipda Hery Eriawan.

Akibat insiden tersebut, Kevin Nesta Pratama mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

PSementara penumpang di belakangnya, Muhamad Fahri Riswana (16), berhasil selamat dengan kondisi luka ringan dan masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama. “Korban meninggal satu orang, dan satu korban lainnya mengalami luka ringan,” tegas Kanit Gakkum.

Hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor yang dikendarai korban ternyata tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

Satu-satunya perlengkapan keselamatan yang digunakan korban hanyalah helm. Kondisi ini berbanding terbalik dengan truk yang terlibat.

Pengemudi Yayuk dinyatakan dalam kondisi lengkap secara administrasi, dengan SIM yang masih berlaku, dan kendaraan truknya dalam kondisi layak jalan serta dilengkapi semua surat yang diperlukan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga kuat karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara, terutama di tikungan,” papar Hery lebih lanjut.

Baca Juga:10 Rekomendasi Tempat Wisata Malam Bandar Lampung, Cocok Buat Nongkrong Usai Kerja SeharianSempat Turun Tipis, Harga Emas Antam Sepekan Ini Melonjak Tinggi

Ia menambahkan, kombinasi antara ketidakhati-hatian, kecepatan, dan kondisi kendaraan yang tidak standar diduga menjadi pemicu utama tragedi ini.

0 Komentar