Besok, Forum Perjuangan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Bekasi Gelar Aksi

FPPD
Besok, Forum Perjuangan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Bekasi Gelar Aksi. --KBEonline.id--
0 Komentar

Namun, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kini mensyaratkan persetujuan bupati, sehingga dibutuhkan penyesuaian regulasi di tingkat daerah.

“Kami ingin birokrasi yang mengurus desa paham soal ini. Harusnya mereka yang memberitahu kami, bukan kami yang memberitahu mereka,” ujar Lukman.

Ia juga mengingatkan potensi dampak nyata di lapangan apabila regulasi tersebut tidak segera diterbitkan.

Baca Juga:Membanggakan, Karawang Bawa Pulang 5 Medali Emas Babak Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Sepatu RodaCara Mengecek Nama-nama Penerima BSU Guru Non ASN Kemenag 2025 Rp600 Ribu

“Kalau tidak ada kepedulian, pasti akan ada perangkat desa yang diganti, dipecat. Aset desa bisa hilang, konflik politik antar kepala desa akan semakin sengit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Imam Santoso, menyampaikan bahwa keluhan forum perangkat desa lebih kepada upaya penguatan peran perangkat desa dalam pemerintahan desa.

“Fokusnya agar perangkat desa lebih maksimal berperan di pemerintah desa,” kata Imam.

Ia menegaskan, tidak ada ancaman pemecatan perangkat desa sebagaimana yang dikhawatirkan FPPD. Menurutnya, pemerintah daerah tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, meski Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan belum diterbitkan.

“PP-nya memang belum turun. Tapi kami jemput bola, dari awal tahun kami sudah bolak-balik ke kementerian,” ujarnya.

Imam menambahkan, pemerintah daerah juga berencana mengajak perwakilan perangkat desa untuk berkoordinasi langsung ke kementerian terkait sebagai upaya penguatan regulasi.

Terkait rencana aksi, Imam menyebut aksi damai merupakan hak warga negara, namun pihaknya mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui audiensi perwakilan.

Baca Juga:10 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 15 Desember 2025 Lengkap Cara KlaimnyaUpdate Harga Emas Batangan, UBS, dan Galeri24, 15 Desember 2025 Kembali Melejit

“Kami sudah dua kali komunikasi. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui audiensi. Nanti juga akan kami laporkan ke Pak Bupati dan Pak Sekda,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar