KABAR BAIK! 376 Bangunan Liar di SS Pasirpanggang Karawang Diratakan, Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi Warga

Sekda Karawang Asep Aang Saat Penertiban Bangunan Liar di SS Pasirpanggang Karawang
Sekda Karawang Asep Aang Saat Penertiban Bangunan Liar di SS Pasirpanggang Karawang
0 Komentar

‎Menurutnya, mayoritas pemilik bangunan telah melakukan pembongkaran mandiri, meski belum sepenuhnya tuntas karena keterbatasan peralatan. “Mereka menunggu bantuan alat berat untuk perataan bersama petugas gabungan,” ujarnya.

‎Penertiban difokuskan pada tiga titik utama dengan pembagian tiga tim petugas gabungan, didukung excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

‎Sementara itu, Kepala PJT II Imam Santoso mengungkapkan, persoalan pemanfaatan lahan di sepanjang aliran Pasirpanggang telah berlangsung lama, bahkan sejak sekitar 45 tahun lalu. “Sejak 1980-an banyak lahan yang berubah fungsi dan tidak sesuai peruntukan. Itu yang kita tertibkan,” ujarnya.

Baca Juga:FKIP UNSIKA Kukuhkan 1.864 Lulusan PPG Guru Tertentu Tahun 2025Pesta Gol di SEA Games 2025! Indonesia Hancurkan Myanmar 5-1, Strategi Hector Souto Tak Terbendung

‎PJT II, kata Imam, memang memiliki kewenangan menyewakan lahan untuk kebutuhan tertentu seperti taman atau akses jalan, dengan catatan tidak mengganggu fungsi saluran dan sesuai peruntukan.

‎Terkait dampak sosial, Direktur Pengembangan Usaha PJT II Dikdik Permadi Yoffana menyebutkan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Tidak Terduga untuk relokasi sementara warga terdampak sempadan irigasi di ruas 1–9. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor BKPP Wilayah Purwakarta.

‎Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah menyiapkan kompensasi bagi warga terdampak. Setiap kepala keluarga di Telukjambe Timur mendapatkan bantuan Rp10 juta untuk biaya kontrak rumah.

‎“Sepuluh juta rupiah per kepala keluarga untuk kontrak rumah. Penyaluran sudah dimulai sejak 25 November melalui transfer rekening,” kata Dedi di Gedung Sate, Kamis (27/11/2025).

‎Dedi menegaskan, penataan DAS menjadi prioritas Pemprov Jawa Barat, terutama di wilayah rawan banjir seperti Karawang, Subang, Bekasi, dan Bogor. (Siska)

0 Komentar