KBEONLINE.ID KARAWANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 6.360 laporan pengaduan masyarakat masuk melalui kanal Tanggap Karawang (Tangkar) selama periode 1 Januari hingga 4 Desember 2025.
Berdasarkan rekapitulasi data Diskominfo Karawang, terdapat 10 perangkat daerah dengan jumlah aduan terbanyak sepanjang tahun 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempati urutan teratas dengan 1.081 aduan, disusul Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 662 aduan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan 504 aduan.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menerima 325 aduan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 299 aduan, Satpol PP 292 aduan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) masing-masing 287 aduan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) 265 aduan, serta Dinas Sosial (Dinsos) 257 aduan.
Baca Juga:Ratusan Warga Sukadami Dapat Bantuan Sembako dari Swasta Hingga Pemerintah Pusat KABAR BAIK! 376 Bangunan Liar di SS Pasirpanggang Karawang Diratakan, Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi Warga
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah pengaduan pada 2025 menunjukkan tren penurunan. Diskominfo mencatat, pada 2022 terdapat 2.881 aduan, meningkat tajam pada 2023 menjadi 6.380 aduan, kemudian kembali naik pada 2024 dengan 7.093 aduan, sebelum akhirnya menurun di 2025 menjadi 6.360 aduan.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di era digital merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Terima kasih kepada Diskominfo, seluruh OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta para admin Tangkar. Kami kini bermitra dengan Polres dan berbagai instansi vertikal. Para admin Tangkar ini adalah pelopor dalam pelayanan pengaduan publik,” ujar Aep.
Pada tahun 2024, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Karawang berhasil meraih peringkat pertama Kabupaten/Kota Informatif (kategori A) se-Jawa Barat. Saat ini, Pemkab Karawang masih menantikan hasil penilaian tahun 2025 yang dijadwalkan akan diumumkan pada 31 Desember 2025.
Melalui pengembangan Tangkar Super Apps, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap ke depan terbangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, memperbaiki pelayanan publik, serta mendorong kepuasan masyarakat secara berkelanjutan.(Aufa)
